Sabtu, 09 November 2013

PENGERTIAN USG (ULTRASONOGRAFI)

PENGERTIAN
Ultrasonografi medis (sonografi) adalah sebuah teknik diagnostik pencitraan menggunakan suara ultra yang digunakan untuk mencitrakan organ internal dan otot, ukuran mereka, struktur, dan luka patologi, membuat teknik ini berguna untuk memeriksa organ. Sonografi obstetrik biasa digunakan ketika masa kehamilan.
Pilihan frekuensi menentukan resolusi gambar dan penembusan ke dalam tubuh pasien. Diagnostik sonografi umumnya beroperasi pada frekuensi dari 2 sampai 13 megahertz.
Sedangkan dalam fisika istilah "suara ultra" termasuk ke seluruh energi akustik dengan sebuah frekuensi di atas pendengaran manusia (20.000 Hertz), penggunaan umumnya dalam penggambaran medis melibatkan sekelompok frekuensi yang ratusan kali lebih tinggi.

 PENJELASAN
Ultrasonografi atau yang lebih dikenal dengan singkatan USG digunakan luas dalam medis. Pelaksanaan prosedur diagnosis atau terapi dapat dilakukan dengan bantuan ultrasonografi (misalnya untuk biopsi atau pengeluaran cairan). Biasanya menggunakan probe yang digenggam yang diletakkan di atas pasien dan digerakkan: gelombang berair memastikan penyerasian antara pasien dan probe.
Sudah sejak 1961 USG digunakan dalam dunia kedokteran kandungan. Tidak seperti X-ray yang berbahaya bagi bayi, USG menggunakan gelombang suara yang dipantulkan untuk membentuk gambaran bayi di layar komputer yang aman untuk bayi dan ibu.
USG sudah di gunakan bertahun tahun dan tidak ada kejadian yang menunjukkan bahwa USG menyebabkan gangguan pada ibu ataupun bayi. Tapi untuk mencegah radiasi yang belum dibuktikan ini, sebagian dokter hanya menganjurkan pemeriksaan USG untuk kepentingan kesehatan atau medik saja dan bukan hanya melakukan pemeriksaan USG untuk mengambil print photo bayi anda sebagai photo keluarga saja.
Dengan berkembangnya teknologi kedokteran sekarang ini telah ada berbagai jenis pemeriksaan pencitraan tubuh, salah satunya USG (ultrasonografi). USG adalah pemeriksaan menggunakan gelombang suara frekuensi tinggi, dalam bidang kandungan  merupakan  alat  bantu yang cukup banyak manfaatnya untuk membantu dokter dalam menegakkan diagnosa serta melihat kondisi dari janin atau bayi (anatomi, detak jantung, katup jantung, aliran darah tali pusat, kandung kencing, lambung dll), letak plasenta, menilai jumlah air ketuban. Dari hasil pengukuran bagian-bagian tertentu dari janin misalnya diameter kepala, panjang tulang paha, lingkaran perut dll. dapat membantu memperkirakan usia kehamilan serta menaksir berat badan bayi.
Alat USG yang kebanyakan dipergunakan selama ini adalah USG 2 dimensi artinya hanya dapat mengukur dimensi panjang dan lebar saja. Dengan bertambah majunya teknologi sejak kurang dari 10 tahun terakhir ini hingga sekarang muncul alat USG 3 dimensi yang bukan hanya dapat mengukur panjang dan lebar saja tetapi dapat mengukur tinggi. Dengan USG 3 dimensi ini maka dapat melihat kondisi janin ibarat melihat foto, sehingga dapat dilihat misalnya kepala bayi seperti seolah kepala bayi itu difoto oleh kamera. Mata, hidung, mulut, telinga, tangan, badan, kaki akan tampak ibarat foto. USG 3 dimensi sebaiknya dilakukan pada usia kehamilan 18 minggu keatas. USG 4 dimensi adalah gambaran 3 dimensi tersebut dapat dilihat di TV monitor berikut gerakan – gerakan janin atau bayi. Sehingga hasilnya dapat dicopy ke disket atau VCD dan kita dapat melihat si janin tersebut bergerak -gerak selama masih berada dalam kandungan. Sebenarnya untuk seorang spesialis kandungan dan kepentingan medis dengan USG 2 dimensi sudah cukup, dan USG sampai saat ini merupakan pemeriksaan yang aman baik untuk janin maupun ibu.

KEGUNAAN pada KEHAMILAN
Dalam kasus kehamilan, Ultrasonografi (USG) digunakan oleh dokter spesialis kandungan (DSOG) untuk memperkirakan usia kandungan dan memperkirakan hari persalinan. Dalam dunia kedokteran secara luas, alat USG (ultrasonografi) digunakan sebagai alat bantu untuk melakukan diagnosa atas bagian tubuh yang terbangun dari cairan.
Ultrasonografi medis digunakan dalam:
  • Kardiologi;
  • Endokrinologi
  • Gastroenterologi
  • Ginekologi
  • Obstetrik
  • Ophthalmologi;
  • Urologi
  • Intravascular ultrasound
  • Contrast enhanced ultrasound
APA SAJA YANG DAPAT DI PERIKSA DENGAN USG?
·        Konfirmasi kehamilan
Embrio dalam kantung kehamilan dapat dilihat pada awal kehamilan dan detak jantung janin biasanya terobsevasi jelas dalam usia tujuh minggu.
·        Mengetahui usia kehamilan
Untuk dapat mengetahui usia kehamilan dapat dengan menggunakan ukuran tubuh fetus, sehingga dapat memperkirakan kapan tanggal persalinan.
·        Menilai pertumbuhan dan perkembangan bayi dalam kandungan.
·        Ancaman keguguran
Jika terjadi pendarahan vagina awal, USG dapat menilai kesehatan dari fetus. Jika detak jantung janin jelas maka prospek yang baik untuk melanjutkan kehamilan.
·        Masalah dengan plasenta
USG dapat menilai kondisi plasenta dan menilai adanya masalah-masalah seperti plasenta previa.
·        Kehamilan ganda / kembar
USG dapat memastikan apakah ada 1 / lebih fetus di rahim.
·        Mengukur cairan ketuban
Masalah terjadi ketika kandungan berlebihan cairan ketuban atau terlalu sedikit. Volume ( jumlah cairan) dapat dinilai atau di cek dengan USG.
·        Kelainan letak janin
Bukan saja kelainan letak janin dalam rahim tapi juga banyak kelainan janin yang dapat di ketahui dengan USG, seperti: hidrosefalus, anesefali, sumbing, kelainan jantung, kelainan kromoson (syndrome down), dll.
·        Mengetahui jenis kelamin bayi.

DAMPAK USG
Kendati relatif aman, sebaiknya USG dilakukan 2 kali selama kehamilan, yaitu saat hamil muda (trimester I) dan trimester II (pada masa kehamilan 18-20 minggu). Sedangkan pada trimester III biasanya dilakukan hanya atas indikasi. “Karena USG ini menggunakan gelombang frekuensi tinggi. Sehingga sebaiknya jika memang tidak perlu sekali jangan terlalu sering menggunakan USG. Selain itu tidak ada manfaatnya, kecuali kalau ada indikasi medisnya.” Tidak itu saja, “kalau dilakukan tiap kali pemeriksaan juga akan jadi beban pasien. Karena penggunaan gelombang frekuensi tinggi, sebaiknya USG ditangani oleh dokter yang ahli di bidang ini. “Dokter yang menanganinya harus yang punya sertifikat. Sertifikat ini dapat diperoleh dengan mengikuti pendidikan mengenai USG di PUSKI. Dengan demikian USG akan menjadi aman digunakan.” Pada percobaan di laboratorium, sel yang dikenai gelombang frekuensi tinggi dalam waktu yang lama akan menjadi panas dan rusak.
KESIMPULAN
Dari definisi yang di atas, dari manfaat dan dampak pada pemakaian USG kami dapat menyimpulkan bahwa USG sangat berguna untuk ibu hamil dan bayi yang sedang di kandung. USG juga tidak baik jika di pergunakan tidak sesuai dengan kebutuhan karena dapat merusak struktur syaraf. Jika ingin menggunakan USG, alangkah baiknya jika dengan dokter yang ahli dalam USG dan mempunyai sertifikat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar